HISTORIS KEDUDUKAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Keywords:
Hierarki, Undang Undang, Peraturan Pemerintah.Abstract
Permasalahan kedudukan undang-undang dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang pernah berubah secara hierarki dalam beberapa kali penetapan MPR. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini UU dan Perppu memiliki kedudukan yang sama dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Downloads
References
Ahmad Redi, Hukum Pembentukan Peaturan Perundang-Undangan ( Jakarta Timur : Sinar Grafika, 2017 )
Eka NAM Sihombing, Ali Marwan, Ilmu Perundang-Undangan ( Medan : Pustaka Prima, 2017)
Ubaiyana, Kedudukan Peraturan Menteri Sebagai Bagian Dari Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan UU 12/2011, jurnal mimbar hukum, Vol. 33 No 2, 2021.
Daniel Yusmic, PERPU Dalam Teori Dan Praktik ( Depok : PT RajaGrafindo, 2021 )
Ali Marwan, Eksistensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Medan : Enam Media, 2021 )