AKTUALISASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM DITINJAU DARI PRINSIP DESENTRALISASI

Authors

  • Khairil Afandi Lubis Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61863/gr.v3i1.37

Keywords:

Dana Bagi Hasil, Sumber Daya Alam, Desentralisasi.

Abstract

Tulisan ini membahas hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam konteks kegiatan keuangan dengan pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Sumber Daya Alam (SDA) ke daerah. DBH merupakan bagian integral dari Dana Perimbangan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu preskriptif analisis, yaitu mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum. Secara umum, pelaksanaan alokasi DBH dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mendukung desentralisasi. Melalui aliran dana ini, daerah dapat mengalami perkembangan aktual dan memiliki modal untuk menggali potensi sektor SDA di wilayah mereka. Tulisan ini juga membahas keterkaitan topik dengan konsep Desentralisasi. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) telah dilakukan, namun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah maupun Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Aktualisasi dana bagi hasil SDA dapat dilakukan dengan mengembalikan pembagiannya kepada prinsip "by origin" dan "by actual" dan menerapkan kedua prinsip tersebut dengan akurat dan tepat sasaran. Aktualisasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam melancarkan penyelenggaraan desentralisasi sebagai aspek integral dari negara demokratis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Davey, K. J. Pembiayaan Pemerintah Daerah: Praktek-praktek Internasional dan Relevansinya Bagi Dunia Ketiga. Jakarta: UI Press, 1988

Koesoemahatmadja.RDH. Pengantar Kearah Sistem Pemerintahan di Indonesia. Bandung: Bina Cipta, 1979.

Marzuki. Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Prenada Media Group, 2014

Marzuki. Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2010.

Mudrajad Kuncoro, Desentralisasi Sekedar Alat dalam Kata Pengantar Desentralisasi Globalisasi dan Demokrasi Lokal, dikutip dalam Siti Khoiriah, “Konstruksi Hukum Kewenangan Kepala Daerah dalam Keuangan Daerah di Indonesia”, Tesis, Program Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2012

Pangerang Moenta. Andi dan H. Syafa’at Anugrah Pradana, Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah, Ctk. Ke-I, Jakarta: Rajawali Pers, 2018

Soemitro. Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990

Triwulan.Titik, Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia, Jakarta : Prestasi Pustaka, 2010

Adissya Mega Christia dan Budi Ispriyarso, Desentralisasi Fiskal dan Otonomi Daerah di Indonesia, Jurnal Law Reform, Volume 15 Nomor 1 Tahun 2019. DOI: https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23360

Ahmad Nurkhayat ,Muhammad Firdaus, dan Sri Mulatsih, Strategi Aktualisasi Pengelolaan Dana Perimbangan di Indonesia, Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah Volume 10 Nomor 1, Juni 2018 DOI: https://doi.org/10.29244/jurnal_mpd.v10i1.22705

Hendra Kusuma, Desentralisasi Fiskal dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, Volume 9 Nomor 1, Februari 2016.

Mandala Harefa, Hubungan Dana Bagi Hasil dengan Penerimaan Daerah dan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Timur, Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, Volume 9 Nomor 2, Desember 2018. DOI: https://doi.org/10.22212/jekp.v9i2.1159

Tatot Hendrasto, Pengaruh Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi terhadap Pertum buhan Ekonomi dan Disparitas Pendapatan Regional Riau. Universitas Indonesia Library – UI Tesis

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah DOI: https://doi.org/10.61876/alj.v1i2.8

Kementrian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Diakses melalui website http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?page_id=31

Direktorat Jendral Aggaran Kementerian Keuangan, Dampak Kebijakan terhadap Dana Bagi Hasil Migas, Diakses dari https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/dampak-kebijakan-terhadap-dana-bagi-hasil-migas.

Mikhael Gewati, Kenapa Masih Ada Derah Penghasil Migas Yang Miskin, https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/11/063300426/kenapa.masih.ada.Daerah.Penghasil.Migas.

Downloads

Published

2024-01-30

How to Cite

Afandi Lubis, K. (2024). AKTUALISASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM DITINJAU DARI PRINSIP DESENTRALISASI. Grondwet, 3(1), 315–326. https://doi.org/10.61863/gr.v3i1.37