ANALISIS HAK WARGA NEGARA UNTUK MEMPEROLEH PENDIDIKAN YANG LAYAK DI KOTA MEDAN

Authors

  • Rahma Dona Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Irwansyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61863/gr.v3i2.40

Keywords:

Pendidikan, Hak Warga Negara, Kewajiban Negara

Abstract

Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara dan dijamin secara konstitusional di dalam UUD 1945. Oleh karena pendidikan merupakan hak, sehingga negara berkewajiban menjamin pendidikan yang berkualitas dan tanpa deskriminasi terhadap seluruh warga negara dan masyarakat untuk memperoleh Pendidikan dasar sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang dan Konstitusi. Untuk memenuhi hak Pendidikan setiap warga negara harus menghasilkan output mutu Pendidikan yang benar-benar bermutu. Hak ini sudah menjadi tujuan para leluhur kita terdahulu guna mencerdaskan kehidupan bangsa yang ada di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sehingga nantinya penelitian ini bermuara kepada upaya pemenuhan hak warga negara di dalam pendidikan sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi negara republik Indonesia. Terkhusus kepada terciptanya iklim pendidikan yang layak bagi masyarakat kota Medan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa berkaca dari segi aturan, telah banyak aturan yang mengatur tentang pendidikan, sehingga harusnya pendidikan di Indonesia tiap tahunnya mengalami perubahan kearah yang lebih baik,terlebih lagi pendidikan adalah hak setiap orang, sehingga pemeritah telah mencoba menjalankan amanat UUD 1945 melalui program-program yang telah di luncurkan oleh pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdi, S., Dkk, Potret Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Dan Perumahan Di Era Otonomi Daerah, Yogyakarta: Pusham UII, 2009

Konstitusi. Vol 7. No 1.

Madjiid, Abd, Analisis Kebijakan Pendidikam, Yogyakarta: Samudra Biru, 2018

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum (Jakarta Timur: Prenadamedia Group, 2019).

Prakarsa, Satria Unggul Wicaksana, “Bantuan Dana Bank Dunia Dalam Perspektif Pemenuhan Hak- hak Ekosob :Studi Kasus Pada Sektor Pendidikan di Indonesia”,Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2, 2018,

Rahmiati, Firman, Riska Ahmad, Implementasi Pendidikan Sebagai Hak Asasi Manusia, Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 5 No 3, 2021.

Sujatmoko, Emmanuel. 2010. Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal

Sujatmoko, Emmanuel. Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal Konstitusi. Vol 7. No 1, Februari 2010

Syaukani. 2002. Titik Temu Dalam Dunia Pendidikan (Tanggung Jawab Pemerintah,Pendidik, Masyarakat, dan Keluarga dalam Membangun Bangsa). Jakarta : Nuansa Madani.

Tilaar. 1999. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Ulyavia, Anelda. 2023. Kualitatif : Memahami Karakteristik Penelitian Sebagai Metodologi. Yogyakarta : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Downloads

Published

2024-07-31

How to Cite

Rahma Dona, & Irwansyah. (2024). ANALISIS HAK WARGA NEGARA UNTUK MEMPEROLEH PENDIDIKAN YANG LAYAK DI KOTA MEDAN. Grondwet, 3(2), 31–43. https://doi.org/10.61863/gr.v3i2.40

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)