IMPLIKASI KONSTITUSIONAL PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSIONAL NOMOR 104/PUU-XXIII/2025 TENTANG STATUS HUKUM PUTUSAN BAWASLU DALAM SISTEM KONSTITUSIONAL INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.61863/gr.v5i1.56Keywords:
Bawaslu; Mahkamah Konstitusional; Kuasi YudisialAbstract
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025 memiliki implikasi konstitusional penting bagi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelum putusan ini, Bawaslu hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi administratif yang tidak mengikat, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih dengan kewenangan lembaga peradilan lainnya. Melalui putusannya, Mahkamah Konstitusi menekankan bahwa Bawaslu berfungsi sebagai lembaga kuasi-yudisial dengan kewenangan untuk mengeluarkan keputusan final dan mengikat dalam sengketa pemilu. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual, serta pemeriksaan putusan pengadilan terkait Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemilu Daerah, dan putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kewenangan Bawaslu memperkuat kepastian hukum, melindungi hak-hak politik warga negara, dan melegitimasi demokrasi elektoral. Namun, harmonisasi regulasi masih diperlukan untuk mencegah ketidakselarasan kewenangan dengan Mahkamah Konstitusi dan pengadilan umum.
Downloads
References
Lubis, Muhammad Yusrizal Adi & Mhd Ansor, 'Hukum Administrasi Negara', dalam Hukum Administrasi Negara, I (Purbalingga: Eureka Media Aksara, 2024), hlm. 1–250https://repository.penerbiteureka.com/publications/563313/hukum-tata-negara
Sukanto, Soerjono, 'Metodologi Penelitian Hukum Empiris', edisi ke-1 (Jakarta: Universitas Indonesia, 1990)
Sukanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 'Penelitian Hukum Normatif: Tinjauan Singkat' (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009)
Jurnal
Amelia, Adhiya Faisal, Ayzza Rachma, dan Farizka Okhtiara, 'Implikasi Media Hukum Indonesia (KHI) terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 65/Puu-Xxi/2023 tentang Prinsip-Prinsip Keadilan Pemilu di Indonesia', Media Hukum Indonesia, 2.6 (2025), 251–57 <https://doi.org/10.5281/zenodo.15612312>
Arifany, Eva Anggun, Fauziah Putri Ikhwani, dan Muhammad Alfan Rajasyah, 'Hambatan dan Tantangan Pemilihan Umum (Pemilu): Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Pemilih', Jurnal Hukum Masa Kini, 01.1 (2024), 142–58
Baljanan, Gilbert Marc, Sherlock Halmes Lekipiouw, dan Yohanes Pattinasarany, 'Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu kepada Komisi Pemilu dalam Menangani Pelanggaran Pemilu Setelah Penetapan Hasil Pemungutan Suara Nasional', Jurnal Saniri, 5.2 (2025), 56 <https://doi.org/10.47268/saniri.v5i2.3165>
Biroroh, Ta'mirotul, dan Muwahid Muwahid, 'Optimalisasi Peran KPU Dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis di Indonesia', Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Reformasi Hukum Islam, 24.2 (2021), 365–84 <https://doi.org/10.15642/alqanun.2021.24.2.365-384>
Damanhuri Fattah, 'Teori Keadilan Menurut John Rawls', Jurnal TAPIs, 9.2 (2013), hlm. 35
Fadhela Khairatun Hisan, dan Noor Khaliza Utami, 'Peran Bawaslu dalam Menjaga Integritas dan Netralitas Pelaksanaan Pemilu Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Umum', Jurnal Hukum Islam, Teori Ekonomi dan Hukum Indonesia, 3.1 (2025), 643–50 <https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.979>
Firdaus, Firdaus, 'Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia', FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 8.2 (2015), 208–20
Galuh Pitaloka, Putri, Rival Mahesa, Fauzan Hadi, Daniella Sembiring, Toby Samuel Tampubolon, dan Irsyaf Marsal, 'Efektivitas Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi dalam Menanggapi Batas Waktu dan Jumlah Kasus', 3.3 (2025), 683–90 <https://doi.org/10.5281/zenodo.15669437>
Habeahan, Rasman, 'Menjelajahi Keseimbangan Antara Kepastian Hukum dan Moralitas dalam Keputusan Peradilan', Jurnal Pilar Keadilan, 4.3 (2025), 37–53
Hariadi, Ahmad Rustan, Irwansyah, 'Kedudukan Bawaslu Sebagai Pihak Ketiga Dalam Sengketa Pemilu', Jurnal Hukum Lex Generalis, 5.8 (2024), 4
Harisudin, M. Noor, dan Fika Alfiella, 'Otoritas Legislatif Positif Mahkamah Konstitusi dalam Tinjauan Yudisial terhadap Undang-Undang yang Bertentangan dengan Konstitusi 1945', Jurnal Konstitusi, 1.1 (2022), 1–18 <https://doi.org/10.35719/constitution.v1i1.4>
Hayckel, Edralin, Caroline Paskarina, dan Ratnia Solihah, 'Peran Prinsip-Prinsip Dasar Pelaksanaan Pemilu dalam Meningkatkan Integritas Badan Pengawas Pemilu Umum', Jurnal Administrasi Publik, 16.1 (2024), 99–109
Ismail, Ismail, dan Hidayat Hidayat, 'Peran Bawaslu dalam Pemenuhan HAM dalam Pemilu', Warta Dharmawangsa, 17.1 (2023), 331–41 <https://doi.org/10.46576/wdw.v17i1.2946>
Ismail, Nur Valin, Fence M Wantu, dan Abdul Hamid Tome, 'Ambivalensi Keputusan Hakim: Tantangan dalam Upaya Hukum dan Penegakan Hukum Pemilihan Kepala Desa di Indonesia', Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3.3 (2025), 2920–33
Jumaeli, E., 'Kewenangan untuk Menyelesaikan Sengketa Proses Administrasi Pemilu Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Meningkatkan Kualitas Pemilu', Awasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi, 1.1 (2021), 1–12
Kolang, Fabilio Emiliano., Pondaag, Audi H., Londa, Josina E, 'Pelaksanaan Pemilu yang Jujur, Adil dan Bersih Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu', Jurnal: Administratum, 2017, 1–18
Kurniawan, Galih Puji, Salsabila Zahra Shalikhah, Hanifah Shofiat, Nuha Nur Azizah, dan Mahmud Mochtar, 'Kekuatan Mengikat Putusan Sidang Ajudikasi Bawaslu Terkait Penyelesaian Pelanggaran Tahapan Proses Pemilu', Jurnal Tana Mana, 2.1 (2021), 46–48
Liany, Lusy, 'Posisi dan Wewenang Bawaslu dalam Struktur Lembaga Negara Indonesia', Lex Jurnalica, 15.3 (2018), 308–22
Lubis, Mhd Ansor, Muhammad Yasin Ali Gea, dan Nur Muniifah, 'Implementasi Prinsip Pemilu pada Pemungutan Suara Elektronik (E-Voting) dalam Pemilu 2024', Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 9.1 (2022), 44–56 <https://doi.org/10.31289/jiph.v9i1.6491>
Lubis, Mhd Ansor, Amir Hamdani, Muslim Harahap, dan Gerald Elisa Munthe, 'Harmonisasi Hukum Menuju Partisipasi yang Bermakna dalam Pembentukan Perundang-undangan Berdasarkan'
Maulana, Arif, Ali Rahman, Muhammad Firmansyah, dan Faradillah Paratama, 'Peran Bawaslu Dalam Pengawasan dan Penegakan Pelanggaran Administratif Pemilu Melalui Media Sosial: Analisis Hukum Normatif di Kabupaten Pinrang', Jurnal Birokrasi: Jurnal Hukum dan Tata Kelola Sosial Politik Indonesia, 4.1 (2024), 176–89
Mhd Ansor Lubis, 'Perspektif Masyarakat di Kecamatan Medan Kota tentang Sistem Pemilihan Perwakilan Proporsional Terbuka dan Tertutup', 23.3 (2024), 1–30
Muhshi, Adam, dan Dan Fenny Tria Yunita, 'Diskursus tentang Regulasi Kebijakan Pengujian (Beleidsregel) oleh Pengadilan Administrasi Negara', Media Iuris, 7.2 (2024), 191–220 <https://doi.org/10.20473/mi.v7i2.39218>
Mushafi, Mushafi, Ragil Budiarso, dan Muhammad Rofiqi, 'Keabsahan Keputusan Hukum Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu', Jurnal Kajian Hukum, 2.2 (2022), 50–60 <https://doi.org/10.33650/lsj.v2i2.4606>
Muslih, Mohammad, Negara Hukum Indonesia dalam Perspektif Teori Hukum Gustav Radbruch, Legalitas, 2013, iv, 130–52
Pacitan, Kabupaten DI, 'Harmonisasi Penyelenggara Pemilu Menuju Implementasi Integritas di Kabupaten Pacitan', 66, 2019, 1–30
Pandhu, Muhammad, dan Ratih Damayanti, 'Analisis Dinamika Proses Rekrutmen dan Kinerja Supervisor Ad Hoc', Jurnal Penelitian Hukum, 5.2 (2025), 406–15
Rahmiz, Faramadinah, dan HM Yasin, 'Tugas dan Wewenang Badan Pengawas Pemilu dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden', Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24.1 (2021), 163–87 <https://doi.org/10.56087/aijih.v24i1.55>
Riastri Haryani, 'Mengoptimalkan Wewenang Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu dan Lembaga Pelaksana Fungsi Yudisial Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu', Binamulia Hukum, 12.1 (2023), 89–98 <https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.347>
Rifky Alif Dharmawan, Katon Galih Setyawan, Agung Stiawan, Ali Imron, 'Pengaruh Dinamika Politik Terhadap Kepercayaan Masyarakat pada Pemilu di Indonesia (Studi Kasus Pemilu 2024 Pada Pemilih Pertama Kali di Kecamatan Jambangan Kota Surabaya)', Jurnal Dialektika Pendidikan IPS, 5.1 (2025), 52–68
Sadi Is, Muhamad, 'Memperkuat Fungsi Bawaslu dalam Menegakkan Pelanggaran Administratif sebagai Pengaturan Pemilihan Serentak', Konferensi Nasional Asosiasi Dosen Hukum Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara, 2.1 (2024), 263–94 <https://doi.org/10.55292/fx24k697>
Safiuddin, Sahrina, La Sensu, dan Guasman Tatawu, 'Analisis Hukum Upaya Administratif dalam Menyelesaikan Sengketa Keputusan Administratif', Halu Oleo Legal Research, 6.3 (2024), 773–80
Sari Puspita, Puput, dan Arfa'i Arfa'i, 'Analisis Posisi Badan Pengawas Pemilu dalam Sistem Konstitusi Indonesia', Limbago: Jurnal Hukum Konstitusi, 3.1 (2023), 1–21 <https://doi.org/10.22437/limbago.v3i1.20115>
Sensu, La, Guasman Tatawu, Muhammad Sabaruddin Sinapoy, Oheo Kaimuddin Haris, Sahrina Safiuddin, dan M Gafur, 'Analisis Kewenangan Ajudikasi Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu', Penelitian Hukum Halu Oleo, 4.2 (2022), 308–21 <https://journal.uho.ac.id/index.php/holresch/>
Siagian, Abdhy Walid, Habib Ferian Fajar, dan Rozin Falih Alify, 'Konstitusionalitas Penundaan Penyelenggaraan Pemilu 2024', Jurnal Legislatif, 5.2 (2022), 101–14 <https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-60561290.>
Suciara, Angelica, Bryan Idias, Nathasya Jhonray Siregar, Tasya Amira Frananda Siregar, dan Tri Widyasto Prabowo, 'Tumpang tindih Kewenangan Bawaslu, DKPP, dan PTUN dalam Sengketa Pilkada dan Implikasinya Terhadap Hukum', Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 4.2 (2025), 325–32 <https://doi.org/10.37676/mude.v4i2.8274>
Tanjung, Titony, 'Memahami Sistem Proporsional Terbuka di Indonesia Menjelang Pemilu 2024', BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu Pengetahuan, 2.1 (2023), 125–33 <https://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet>
Usman, Usman, Az Zahra Zain Auralia, dan Hanni Ambarasti, 'Kekuasaan Pelaksana Keputusan Badan Pengawas Pemilu dalam Menyelesaikan Pelanggaran Administrasi Pemilu Umum', Jurnal Mengkajian Indonesia, 1.2 (2022), 81–99 <https://doi.org/10.59066/jmi.v1i2.102>
Widianingsih, Yuliani, 'Demokrasi dan Pemilu di Indonesia: Tinjauan dari Aspek Sejarah dan Sosiologi Politik', Jurnal Fisika A: Matematika dan Teoretis, 44.8 (2019), 1689–99 <http://jurnal.ugj.ac.id/index.php/Signal/article/view/877/561>
Yoga, Dimas, Adhi Prabawa, Tri Susilowati, dan Penulis Korespondensi, 'Revitalisasi Peran Bawaslu sebagai Lembaga Kuasi-Yudisial dalam Menyelesaikan Pelanggaran Administrasi Pemilu', Jurnal Hukum dan Ilmu Politik, 1.4 (2023), 138–47 <https://doi.org/10.51903/perkara.v1i4.1492>


