https://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/issue/feedGrondwet2025-07-31T13:23:10+07:00Cynthia Haditacynthiahadita@gmail.comOpen Journal Systems<p>GRONDWET Journal of constitutional law and state administrative law is dissemination media of idea, thingking and conceptual study in law and society field, which is not ever published yet to the other media. GRONDWET published by Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara, and published in January and July. The focus and scope of this journal are Constitutional Law and State Administrative Law.</p>https://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/55REORIENTASI OTONOMI DAERAH DAN DESENTRALISASI FISKAL UPAYA MENEGUHKAN TUJUAN BERNEGARA2025-07-29T12:08:57+07:00Cakra Arbascakraarbas@umsu.ac.id<p>Sistem pemerintahan presidensial, presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan yang mempunyai kekuasaan penuh dalam menjalankan pemerintahan, namun presiden/wakil presiden dapat berhenti (pemakzulan) dengan alasan tuduhan/dakwaan melakukan pelanggaran hukum yang diawasi oleh legislatif sebagai mengontrol eksekutif dalam pemerintahan disebut <em>impeachment.</em> Pengaturan sistem <em>impeachment </em>di negara indonesia perlu dikaji dengan melibatkan negara pembanding amerika serikat untuk mengetahui apakah sistem <em>impeachment</em> berjalan secara optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan <em>impeachment</em> di Indonesia hanya dapat dilakukan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden. Sedangan di Amerika Serikat <em>impeachment</em> dapat dilakukan tidak hanya pada Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga pada pejabat publik lainnya. <em>Impeachment</em> dilakukan dengan alasan-alasan tertentu sesuai dengan konstitusi yang diatur dalam negara seperti hukum Indonesia saat ini, jika terbukti presiden dan wakil presiden melakukan pelanggaran undang-undang yang diatur dalam Pasal 7A & 7B UUD 1945 maka dapat dilakukan <em>Impeachment</em>, sedangkan Amerika Serikat diatur dalam Pasal 2 ayat (4) UUD AS.</p>2025-07-31T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Cakra Arbashttps://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/53MINIMNYA PERAN SUBSTANTIF DPR DALAM RPJPN TERHADAP KESEIMBANGAN KEKUASAAN DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL2025-07-29T12:00:44+07:00Rizki Rahayu Fitririzkirahayu@gmail.comAdventi Verawati Sembiringadventi@gmail.com<p>Perumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menyoroti minimnya peran substantif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan arah pembangunan hukum nasional. Dalam sistem presidensial yang seharusnya menjunjung tinggi asas checks and balances, dominasi eksekutif dalam proses perencanaan justru menimbulkan penyimpangan terhadap asas kedaulatan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengucilan peran substantif DPR dalam perumusan RPJPN berdampak pada legitimasi hukum dan demokrasi partisipatif, serta mengkaji kecenderungan elitis dan tidak responsifnya pembangunan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis, konseptual, dan filosofis, melalui studi pustaka regulasi dan teori hukum progresif. Hasil analisis menunjukkan bahwa peran DPR dalam RPJPN hanya bersifat formalitas prosedural tanpa partisipasi deliberatif, sehingga hukum kehilangan legitimasi sosial dan etisnya. Dominasi teknokratis-eksekutif menjadikan hukum sekadar alat politik untuk pembangunan ekonomi, yang bertentangan dengan semangat keadilan sosial. Oleh karena itu, perlu dirumuskan kembali mekanisme penyusunan RPJPN agar lebih demokratis, partisipatif, dan mencerminkan aspirasi rakyat secara substantif.</p> <p> </p>2025-07-31T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Rizki Rahayu Fitri, Adventi Verawati Sembiringhttps://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/54PERBANDINGAN KONSTITUSI: PENGATURAN IMPEACHMENT PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DINEGARA SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL (INDONESIA & AMERIKA SERIKAT).2025-07-29T12:05:20+07:00Tika Puspita Saritikapuspitasari2605@gmail.com<p>Sistem pemerintahan presidensial, presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan yang mempunyai kekuasaan penuh dalam menjalankan pemerintahan, namun presiden/wakil presiden dapat berhenti (pemakzulan) dengan alasan tuduhan/dakwaan melakukan pelanggaran hukum yang diawasi oleh legislatif sebagai mengontrol eksekutif dalam pemerintahan disebut <em>impeachment.</em> Pengaturan sistem <em>impeachment </em>di negara indonesia perlu dikaji dengan melibatkan negara pembanding amerika serikat untuk mengetahui apakah sistem <em>impeachment</em> berjalan secara optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan <em>impeachment</em> di Indonesia hanya dapat dilakukan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden. Sedangan di Amerika Serikat <em>impeachment</em> dapat dilakukan tidak hanya pada Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga pada pejabat publik lainnya. <em>Impeachment</em> dilakukan dengan alasan-alasan tertentu sesuai dengan konstitusi yang diatur dalam negara seperti hukum Indonesia saat ini, jika terbukti presiden dan wakil presiden melakukan pelanggaran undang-undang yang diatur dalam Pasal 7A & 7B UUD 1945 maka dapat dilakukan <em>Impeachment</em>, sedangkan Amerika Serikat diatur dalam Pasal 2 ayat (4) UUD AS.</p>2025-07-31T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Tika Puspita Sarihttps://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/50ANALISIS YURIDIS PENYALURAN PEMBIAYAAN SYARIAH DI INDONESIA DAN MALAYSIA: STUDI PERBANDINGAN BERDASARKAN HUKUM KEUANGAN NEGARA DALAM KONTEKS NEGARA-NEGARA OKI2025-07-29T11:39:59+07:00Annisa Arfitiya Nasutionarfinst25@gmail.com<p>Indonesia termasuk salah satu negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam perkembangannya, tentunya memberikan implikasi terhadap pengelolaan keuangan dengan sistem syariah. Penelitian ini juga bertujuan membandingkan kerangka hukum keuangan negara yang mengatur pembiayaan syariah di kedua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia dan menyoroti efektifitas, tantangan, serta peluang harmonisasi regulasi dalam konteks OKI. Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perbandingan hukum terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan otoritas keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malaysia memiliki struktur regulasi yang lebih terintegrasi, dual banking system, serta pengawasan tersentralisasi di bawah Bank Negara Malaysia, sehingga penyaluran pembiayaan syariah berlangsung lebih stabil dan efisien. Di sisi lain, Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan berkat populasi Muslim yang besar, namun masih menghadapi kendala seperti fragmentasi regulasi, literasi hukum yang kurang, serta keterbatasan infrastruktur hukum. Perbandingan ini mengindikasikan perlunya peningkatan sinergi dan harmonisasi regulasi antarnegara OKI demi menciptakan sistem pembiayaan syariah yang lebih efektif dan berkeadilan. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas hukum, peningkatan literasi, serta optimalisasi peran regulator agar tata kelola pembiayaan syariah semakin adaptif terhadap tantangan global.</p>2025-07-31T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Annisa Arfitiya Nasutionhttps://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/52PENDEKATAN MAQASID SYARIAH MUHAMMAD AT-THAHIR BIN ASHUR DALAM MENGEMBALIKAN CITRA KEKUASAN LEMBAGA LEGISLATIF DI INDONESIA2025-07-29T11:55:10+07:00Ahmad Zainurizainuriibny1997@gmail.comHosnan Hermawanhosnan@gmail.com<p>Kepercayaan lembaga legislatif di tengah-tengah masyarakat saat ini mengalami penurunan, hal itu dibuktikan dengan berbagai survei yang menunjukkan lembaga legislatif eksistensinya turun di masyarakat sehingga perlu dikembalikan kepercayaan tersebut melalui suatu pendekatan dengan metode maqashid syariah Ibnu Ashur. Penelitian ini menggunakan penelitan hukum normatif (normatif legal research) dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan study kasus (case study). Dari penelitian ini menunjukkan hasil penelitian ini adalah bahwa hendaknya partai politik melakukan kebijakan slektif dalam merekrut calon anggota legislative. Selain itu, perlu adanya rekonstruksi kewenangan dengan mendekatkan pada konsep maqashid syariah Ibnu Ashur.</p>2025-07-31T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Ahmad Zainuri, Hosnan Hermawanhttps://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/51POLITIK HUKUM TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA DAN SANKSI TINDAKAN (DOUBLE TRACK SYTEM) DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP (Analisis Kajian Sosiologi Hukum)2025-07-29T11:51:03+07:00Putri Rumondang Siagianputri.siagian@usu.ac.id<p>Pencemaran lingkungan hidup dewasa ini sudah sangat memprihatinkan, untuk itu diperlukan instrumen hukum yang mengatur tentang sanksi terhadap pencemaran lingkungan hidup, baik sanksi penindakan maupun sanksi pidana penjara. Penerapan sistem jalur ganda dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan hidup dengan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan bagi lingkungan hidup itu sendiri. Melalui kajian sosiologi hukum diharapkan sistem jalur ganda dapat diterapkan secara efektif terhadap para pelaku pencemaran lingkungan hidup. Pada penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris atau yuridis sosiologis <em>(socio legal research)</em>. Hasil penelitian menujukkan bahwa penerapan double track system berupa sanksi pidan dan sanski tindakan perlu dilakukan guna menghindari semakin parahnya kerusakan yang terjadi terhadap lingkungan. upaya tindakan dilakukan guna mengembalikan lingkungan yang telah tercemar dan sanksi pidana dijalankan guna memberikan efek jera bagi setiap pelaku perusakan dan/atau pencemaran lingkungan.</p>2025-07-31T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Putri Rumondang Siagian