1.
Kurniawan I. TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAH DALAM MENERAPKAN DISKRESI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN. gr [Internet]. 2023 Jun. 30 [cited 2024 Dec. 4];2(2):251-64. Available from: https://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/22