Kurniawan, Indra. “TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAH DALAM MENERAPKAN DISKRESI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN”. Grondwet 2, no. 2 (June 30, 2023): 251–264. Accessed December 4, 2024. https://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/22.