Kurniawan, I. (2023) “TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAH DALAM MENERAPKAN DISKRESI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN”, Grondwet, 2(2), pp. 251–264. Available at: https://ejournal.grondwet.id/index.php/gr/article/view/22 (Accessed: 4 December 2024).